Tempat penampungan 46 PMI yang digerebek BP3MI Jabar di Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang mendalami kasus 46 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Di negara petro dolar itu, para PMI ilegal akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Sudah lima orang saksi kami periksa terkait 46 PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi. Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait masalah ini," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Selasa (26/7/2022).

Dalam penggerebekan tersebut di temukan 46 PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Perusahaan yang akan memberangkat para PMI itu ternyata tidak memiliki izin operasional karena sudah dicabut pemerintah.

Tomy mengatakan para PMI itu kebanyakan warga Karawang dan sebagian lagi dari luar Karawang. Mereka semua akhirnya dipulangkan ke keluarganya masing-masing. 

"Informasinya semua sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.  


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network