Sementara itu, Camat Kebonpedes, Kurnia Lesmana mengatakan, terkait rutilahi pastinya ada di setiap kecamatan, termasuk di Kecamatan Kebonpedes, salah satunya di Desa Sasagaran.
"Walaupun setiap tahun ada bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jabar hingga pemerintah pusat. Bahkan sampai dari Baznas maupun lembaga yang lainnya. Tetapi tetap kita tidak bisa menuntaskan dalam jangka waktu setahun," ujar Kurnia
Lebih lanjut Kurnia mengatakan, jika menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni dengan menganggarkan dari DD dan ADD, kemungkinan hanya mampu menyelesaikan lima unit rumah saja. Sehingga secara keseluruhan, dirinya mengaku belum bisa mengintervensi semua kondisi masyrakatnya yang tinggal di rumah tidak layak huni.
"Karena memang keterbatasan kemampuan dan anggarannya, dalam hal ini statusnya berada di Pra KS dan KS 1," ujar Kurnia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait