"Saya kira alasannya enggak pas kalau disebut soal recovery ekonomi, pandemi, kepuasan rakyat terhadap pemerintah sekarang, atau soal perang Rusia. Alasan itu sudah terbantahkan semua," ujarnya.
Tak hanya itu, tutur Mudiyati, mengubah jadwal Pemilu 2024 yang secara konstitusi telah diatur lima tahunan, akan mengubah konstitusi yang telah puluhan tahun berlaku di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU No 17 tahun 2012, proses mengubah konstitusi akan memakan waktu cukup panjang.
"Apakah ini ada hipotesis terselubung? Karena alasan yang muncul sudah terbantahkan. Jadi mereka ini mewakili siapa. Jangan sampai agenda politik hanya untuk hasrat kelompok tertentu. Karena pemilik kedaulatan tertinggi adalah rakyat," tutur Mudiyati.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait