Pohon ganja yang ditemukan polisi di kawasan objek wisata Situ Cangkuang. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Jika masyarakat mengetahui tanaman ganja, kata Helmi Budiman, secepatnya untuk memberitahukan aparatur pemerintah setempat, maupun pihak kepolisian agar secepatnya dilakukan penindakan.

"Begitu ada temuan silakan langsung laporkan kepada kami, atau aparat setempat atau langsung ke kepolisian," ucap Helmi Budiman.

Sebelumnya, Polres Garut mengungkap kasus ladang ganja di Cangkuang, Kecamatan Leles, kemudian mengamankan satu orang yang diduga penanam ganja tersebut.

Polisi mencabut dan mengamankan barang bukti sebanyak 167 pohon ganja dengan ketinggian sekitar satu sampai dua meter.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network