Warga berdatangan ke areal pertambangan di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. (Foto; iNews.id/Mohamad Zeni Johadi)

Di bagian lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, akan menindak tegas semua kegiatan penambangan liar yang telah merugikan masyarakat sekitar.

"Kegiatan penambangan liar itu jelas merugikan masyarakat dan kami akan tindak tegas. Telah terjadi pengikisan pada lahan warga yang lokasinya berdempetan dengan tambang," kata Rahmat.

Sementara itu, masyarakat berharap agar Pemkab Majalengka untuk menindak tegas pengusaha galian penambangan tanpa izin alias ilegal di wilayahnya.




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network