Edi Juhendi mengemukakan, MUI Kecamatan Buahbatu menilai lembaga tersebut sesat sebab pimpinan lembaga pendidikan berinsial R mengaku sebagai rasul. Selain itu, indikator lain, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah.
"Ya pada prinsipnya mah boleh dikatakan menyimpang (sesat). Katanya, salah satu indikator, dia, pimpinan yayasannya itu, mengaku rasul," ujar Edi Juhendi.
Camat Buahbatu menuturkan, pimpinan yayasan yang diketahui berinisial R telah diamankan polisi. Saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian telah kondusif.
"Karena khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan akhirnya (pimpinan lembaga pendidikan berinisial R) dibawa oleh Polrestabes (Bandung). Iya (diamankan) Pak R. Insya Allah sampai hari ini (kondusif). Kamijuga menjaga-jaga," tutur Camat Buahbatu.
Editor : Agus Warsudi
aliran sesat pengikut aliran sesat rasul aksi warga lembaga pendidikan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait