Sementara itu, Lurah Melong, Dian Hidayat mengaku sudah mendapat informasi terkait warga yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya kemudian mendatangi warga yang disebut-sebut telah memberi izin atau memfasilitasi buang sampah ke Sungai Citopeng.
"Kami sudah menekankan bersama Pak Babinkamtibmas kepada sekitar bahwa membuang ke sungai merupakan pelanggaran berat. Ke depannya akan terus ditekankan membuang sampah pada tempatnya," kata Lurah Melong, Dian Hidayat.
Selanjutnya, warga dibantu jajaran personel Satgas Citarum Harum serta jajaran kelurahan bersama-sama membersihkan tumpukan sampah yang berada di aliran sungai tersebut.
Setelah diangkut sampah tersebut akan diolah di sektor 7 Citarum Harum, Kabupaten Bandung.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait