Dua dari lima Pekerja Migran Indonesia asal Karawang saat mengadukan masalahnya ditangkap di Libya. (Foto: iNews)

Laporan dari pihak keluarga dinilai sangat krusial untuk mempercepat proses verifikasi data. Hal ini juga menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap oknum penyalur non-prosedural. 

Pemerintah daerah menegaskan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian terkait guna memastikan keselamatan para PMI serta mengupayakan proses pemulangan secepat mungkin. Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri secara ilegal (non-prosedural).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network