Aksi ugal-ugalan sopir kendaraan travel Bhineka Sangkuriang di ruas Tol Padaleunyi, kawasan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat viral di media sosial. (Foto: Rekaman video viral).

Sementara itu, sopir berinisial AK. yang videonya viral telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya. 

"Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan dan saya minta maaf kepada masyarakat," kata AK.

Polisi menindak sopir tersebut dengan tilang karena melanggar Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network