"Akan ada pesangon kalau diputus kontrak, ada kompensasi kita pastikan ini," ucapnya.
Selain itu, Rukmana juga menegaskan jika perusahaan tersebut telah membayarkan THR kepada karyawannya menjelang Lebaran 1446 Hijriah.
"Saya konfirmasi perusahaan THR sudah selesaikan. Namun jika ada apa-apa, kami jelas akan memberikan perlindungan pekerja. Yang jelas tentang rencana PHK belum ada keputusan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait