Penganiayaan oleh seorang pria berinisial T (38) di Jalan Margasari, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, terekam CCTV. (Foto: Tangkapan layar CCTV).

Pelaku diduga memukul dan menganiaya warga tersebut. T bahkan mengancam menggunakan benda yang menyerupai pistol. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap T.

"Terduga emosi dan akhirnya menendang secara spontan karena dalam pengaruh alkohol," ujar Wakapolsek Buahbatu AKP Moby Erik.

Saat hendak ditangkap, T sempat membuang benda yang dikira pistol tersebut ke selokan. Namun, setelah diperiksa, benda itu ternyata merupakan korek api berbentuk menyerupai pistol.

Pelaku kini ditahan di Polsek Buahbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan motif penganiayaan tersebut.

Dia mengatakan, pelaku dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman. Atas perbuatannya, T terancam hukuman penjara hingga lima tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network