Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung saat menangkap polisi gadungan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.idTim Prabu Presisi Polrestabes Bandung menangkap RB Tommy Efviyantho (55) yang diduga menjadi polisi gadungan.
Penangkapan ini viral di media sosial setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku kepada petugas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tommy masih diperiksa Unit Reskrim Polsek Rancasari untuk mendalami motifnya.

"Pelaku diamankan oleh Tim Prabu dan diserahkan ke Polsek Rancasari. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata Budi, Jumat (15/8/2025).

Kombes Budi mengatakan, petugas sedang mendata orang yang mungkin menjadi korban tindakan Tommy."Nanti kami lihat apakah ada warga yang merasa dirugikan atau tidak oleh pelaku yang mengaku anggota Polri. Kalau ada nanti kita proses," ujarnya.

Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi menjelaskan, Tommy ditangkap di rumahnya di Jalan Saluyu Indah IV Baru RT 003/008, Kelurahan Derwatu, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Penangkapan berlangsung pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya airsoft gun jenis revolver, baju dinas polisi, baju Tim Prabu dan jaket berlogo Polda Jabar serta reserse.

"Kemudian, disita pula dompet lencana kewenangan Polri dan BNN, topi bertuliskan polisi, borgol, serta motor dengan stiker Polrestabes Bandung," kata Kompol Herman.

Herman menambahkan, aksi Tommy terbongkar setelah warga melapor ke ketua RT dan anggota pokdar kamtibmas Rancasari.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network