Bupati Karawang, Aep Syaepuloh murka atas beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam Kabupaten Karawang. (Foto: iNews Karawang).

Dia juga menegaskan, akan mengambil langkah lebih lanjut apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan oleh pengelola. “Kalau sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali dan masih terjadi, kenapa tidak kita minta dicabut izinnya. Saya akan sampaikan ke pemerintah pusat. Jangan anggap pemerintah daerah diam,” katanya.

Meski kewenangan perizinan sebagian berada di pemerintah provinsi, Aep memastikan Pemkab Karawang akan memberikan rekomendasi tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.

“Kami punya kewajiban menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kalau masih terjadi setelah diberikan peringatan, saya tidak menutup kemungkinan meminta izin usahanya dicabut,” ucapnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Aep menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang agar segera memberikan surat peringatan kepada pengelola THM yang bersangkutan serta meningkatkan pengawasan.

“Saya perintahkan Satpol PP untuk bertindak tegas sesuai aturan. Berikan surat peringatan dan lakukan pengawasan secara maksimal. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” katanya.

Dia menegaskanl, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Karawang agar operasionalnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tidak melarang orang berusaha, tetapi semua harus menghormati aturan dan norma yang berlaku di Kabupaten Karawang. Itu yang paling penting,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network