Dia menuturkan, kasus perundungan ini ditangani Polsek Antapani, namiun karena terkait anak di bawah umur, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perplindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Usia para pelaku dan korban di bawah umur. Maka kasus ditangani Polrestabes Bandung," tuturnya.
Menurutnya, motif para pelaku merundung korban tanpa ampun, masih didalami. "Mereka telah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait