Menurut tim advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI), Akhmad Jaenuri mengatakan, korban Sugi awal mula kenal dengan suami siri tersebut melalui TikTok. Setelah itu, korban di berangkat melalui agensi ilegal dari daerah Singkawang, Kalimantan Barat.
“Kami berharap polisi bisa mengusut dan menangkap serta mengadili para sindikat pengantin pesanan agar kasus serupa tidak kembali terjadi terhadap perempuan asal Indonesia,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait