Mobil Honda HRV pelaku tabrak lari Ciwastra Bandung saat dikejar sejumlah pemotor yang viral di media sosial. (Foto: IG)

"Awalnya, dia (BR) hendak berbelok ke Jalan Ciwastra dari Kompleks Margahayu Raya. Namun mobil BR bertabrakan dengan sepeda motor. Pengendara motor yang terjatuh lalu berteriak tabrak lari sehingga membuat warga berdatangan," kata AKP Fiekry.

Sopir diduga panik dan terus melaju hingga kembali menabrak sepeda motor lainnya. Dalam peristiwa tabrak lari Ciwastra Bandung ini, dua korban telah membuat laporan ke Polsek Buahbatu. Kepolisian menerapkan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pengemudi mobil telah meminta maaf kepada para korban," ucap AKP Fiekry.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network