Ilustrasi pencurian motor (Foto: Dok)

Teriakan ini didengar oleh pengemudi ojek online yang kebetulan melintas, sehingga pelaku AM ketakutan dan melarikan diri hingga memanjat atap rumah warga.

Satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network