Pemerintah Kota Bandung diharapkan tidak sekadar melayangkan imbauan, melainkan segera mengambil tindakan tegas dan langkah konkret di lapangan. Penertiban serta penataan kembali fungsi trotoar sangat mendesak dilakukan agar hak serta keselamatan pejalan kaki di Kota Bandung dapat terjamin.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait