Dia mengatakan, keputusan penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan keamanan bagi konsumen maupun petugas, karena SPBU berada dalam situasi rawan apabila kembali terjadi percikan atau potensi kebakaran lainnya tanpa adanya perangkat keselamatan yang siap.
“Kami (SPBU) masih menunggu izin resmi dan kesiapan penuh perangkat keselamatan sebelum dibuka kembali untuk umum,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait