Gunawan Sadbor dan rekannya saat menghibur sesama tahanan Polres Sukabumi dengan joget patuk ayam. (Foto: IG @infojawabarat)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menetapkan TikToker Gunawan Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya telah ditahan di sel Polres Sukabumi.

Menariknya meski dalam penjara, keduanya tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam di sel tahanan. Para tahanan yang menyaksikan aksi joget keduanya terhibur dan tertawa lepas.

Video joget sadbor Gunawan di tahanan ini viral di media sosial usai diunggah akun @infojawabarat. Namun kali ini mereka bergoyang bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan Polres Sukabumi.

"Usai ditetapkan tersangka promosi jvdi online, pemilik akun Sadbor86, G alias Sadbor (38) dan rekannya sebagai host, AS alias Toed (39) dilakukan penahanan oleh Polres Sukabumi," tulis akun tersebut dikutip Selasa (5/11/2024).

"G dan AS terlihat melakukan aksi joget patuk ayam di Ruang Tahanan Polres Sukabumi. Hal tersebut dilakukan bukan karena dirinya mendapat gift atau saweran, namun untuk menghibur sesama tahanan," tulisnya lagi dalam keterangan.

Postingan ini pun ramai dikomentari netizen dengan respons beragam. 

"Gara-gara di gift akun judi online. Sehat-sehat bapak sadbor, jadi pembelajaran," tulis @emak_gila_ .

"Sedih bgt, pdhl dia membuka bnyak lap pkerjaan," tulis @rustinie_ 

"Kenapa harus selalu ke bawah tumpul ke atas," tulis @mamun.hanafi.92

Diketahui, kedua tersangka ini diduga menerima gift atau saweran yang diberikan penyedia website judi online saat siaran langsung.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut lantaran adanya saweran yang diberikan oleh akun judi online. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network