SUBANG, iNews.id - Aksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) diduga menjual pohon baobab atau ki tambleg. Pohon yang sudah berumur 10 tahun itu bahkan diganti dengan tanaman durian.
Dalam video yang beredar terlihat pohon baobab di halaman kantor KPU Subang dibongkar. Bahkan pohon yang sudah membesar itu harus diangkat dengan crane.
Ketua KPU Subang Suryaman mengaku pohon tersebut dibongkar karena khawatir merusak bangunan. Namun dia tidak mengetahui dipindahkan kemana dan dijual atau tidak pohon itu.
"Itu dikhawatirkan akan menganggu bangunan ya. (dipindah ke mana) saya sampai saat itu enggak tahu itu (pohon) di mana ke mana," ujarnya.
"Saya enggak tahu itu dijual atau diapakan. Apalagi saat proses itu saya posisinya lagi di Jakarta," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait