Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi. (Foto: iNews).

Menanggapi maraknya praktik getok parkir, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan bahwa telah menurunkan jukir resmi di titik-titik keramaian dan tempat ibadah, khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). 

"Tinggal dilaporkan saja dan kita memang ada prosedurnya," ujar Rasdian, Senin (22/12/2025).

Selain itu, Dishub juga memasang spanduk bertuliskan Parkir Gratis di sejumlah lokasi apabila juru parkir tidak dapat menunjukkan karcis resmi.  

Rasdian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan juru parkir liar yang meminta uang tanpa karcis resmi dari UPT Parkir Dinas Perhubungan.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network