GARUT, iNews.id - Pengiriman jenazah pasien positif Covid-19 dari Tangerang ke Garut, dilakukan tdak sesuai standar operasional dan prosedur (SOP), karena tidak menggunakan peti mati. Bahkan, jenazah pun tidak dibungkus plastik ganda untuk menghindari tersebarnya virus.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang memperoleh informasi dari sopir ambulans segera menghentikan kendaraan saat berada di depan Puskesmas Pameungpeuk, Garut, Selasa (28/4/2020) dini hari.
Tim pun segera melakukan proses pemulasaran jenazah, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Kemenkes RI, berupa penyemprotan disinfektan, pelapisan plastik, dan penggunaan peti mati. Proses pengurusan jenazah ini pun viral di jagat maya.
“Kami dapat informasi saat jenazah sudah di tengah jalan. Kami langsung menurunkan tim, dan menghentikannya di Pamengpeuk, dan melakukan pemulasaran jenazah sesuai SOP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Darajat, di kantornya, Selasa (28/4/2020).
Ricky pun meminta keluarga korban Covid-19, tidak memaksakan jenazah dimakamkan di kampung halaman. Keluarga sebaiknya memakamkan di kota tempat yang bersangkutan meninggal dunia untuk menghindari kerawanan.
Editor : Rangga Permana
Artikel Terkait