"Kami melakukan evakuasi dengan sangat hati-hati karena posisi tali sudah sangat kencang dan jari korban sudah membengkak. Beruntung, dalam waktu kurang dari sepuluh menit, tali tersebut berhasil kami lepaskan," ujar Sekarwanto, Danru 3 Disdamkar Kota Cirebon.
Petugas Damkar, Ramadi, menambahkan bahwa kasus jeratan benda di jari bukan pertama kalinya mereka tangani, namun ia mengimbau agar masyarakat tidak bermain-main dengan benda yang memiliki mekanisme pengunci searah seperti tali ripet.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait