Penyitaan dilakukan dengan kawalan ketat polisi berpakain preman. Bahkan wartawan pun dilarang mendekat saat penyitaan berlangsung. Terpantau, dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaran mewah milik influencer sekaligus afiliator platform Quotex Doni Salmanan.
Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka. Menurut informasi dari anggota Bareskrim, sampai saat ini sudah menyita aset rumah, mobil, motor mewah dan sejumlah sepeda motor milik Doni sejak Sabtu (12/3/2022) kemarin. Terlihat rumah dan kendaraan milik Doni sedang dipasang garis polisi pada sehari sebelumnya.
Seperti diketahui Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Doni menjadi dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung Rumah Crazy Rich bareskrim polri dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan kasus tppu tppu
Artikel Terkait