BANDUNG, iNews.id - Media sosial dihebohkan dengan unggahan tentang nasib malang seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan. Selain itu, korban juga dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam unggahan di Instagram, pemilik akun @alvianakmal mengunggah foto dan keterangan terkait kasus tersebut. "Ayah korban kerja sama saya, dari tahun 2019 merantau di jakarta, suka simpan uang dia bilang buat nanti transfer keanak” dan istirinya, sekitar 1 minggu murung pas kerja, karna gaada kabar dari istrinya dan akhirnya izin minta balik kekampung, tiba2 saya dapet kabar kalo anaknya diculik," tulis @alvianakmal.
"Korban diculik didekat rumahnya, kurang lebih 50m lalu dibawa ketempat pelaku dan korban di perkosa secara berramai-ramai, setelah itu korban dijual, korban dipukulin oleh palaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki, selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku, dan diancam dibunuh," jelas @alvianakmal.
@alvianakmal juga memberikan informasi bahwa terduga pelaku, berinisial so***** alis pi** (19 tahun ) laki-laki sudah ditangkap, iq*** (19 tahun ) laki-laki sudah ditangkap, dan lu** (17 tahun ) wanita sudah ditangkap. Sedangkan DD (40 tahun) laki-laki buron.
"Puluhan pelaku belum ditangkap, pelaku pemerkosaan lebih dari 20 orang dan dari puluhan orang baru 3 orang yang tertangkap," ungkap @alvianakmal.
"Dari polres (Polrestabes Bandung), tanggal 23 minta ayah korban dateng lagi hari Senin 27 Desember 2021 pada saat sudah datang hanya mengatakan bahwa di @polrestabesbandung tidak ada anggota, dan diundur tanggal 28 Desember. Kondisi korban saat ini masih sangat trauma, triak” ketakutan dan terus menangis," tutur @alvian akmal dalam unggahannya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, dua terduga pelaku sudah ditangkap. Saat ini, kasus dalam penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung. "Iya (dua pelaku) sudah kami tahan, sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021)
Kronologis kejadian, ujar AKBP Rudy Trihandoyo, pelaku dengan korban berkenalan lewat aplikasi Michat. "Nanti saya cek lagi (kronologi lengkapnya)," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada penculikan dalam kasus ini. "Enggak diculik, dia nawarkan (di micet). Ya, diperkosa sama pelakunya. Untuk perkara itu sudah dilakukan penanganan, proses sidik (penyidikan) kami lakukan," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur pemerkosaan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait