Menurutnya pelaku pembongkaran pembatas jalan telah teridentifikasi. Emak-emak tersebut ternyata seorang perempuan dengan indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Pelaku merupakan ODGJ dan beberapa kali memang sering mengganggu kegiatan kepolisian," ujarnya.
Dia memastikan kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi yang terkait dengan penanganan ODGJ. Namun hingga kini memang belum ada penanganan terhadap pelaku.
"Kami saat itu ada di sana dan sudah mengamankan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait