Para pelaku pungli di jembatan bailey Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang diamankan polisi. (Foto/iNewsTv/Asep Juhariyono)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Satreskrim dan Polsek Cipatujah diperintah melakukan penyelidikan terkait video pemalakan sopir truk di jembatan bailey Cipatujah.

"Encu dan lima temannya tidak ditahan. Mereka hanya dikenai sanksi pidana ringan mengingat barang bukti yang berjumlah kurang dari Rp200.000," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Pejabat sementara Kepala Desa Cipatujah Romlan meminta maaf atas pungli yang melibatkan warga desanya. Dia meminta pembangunan jembatan permanen segera diselesaikan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network