Dirinya yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP terkena razia, lalu barang dagangannya disita oleh petugas yang tidak diketahui dari mana asal petugas tersebut.
“Anggoanna mah coreleng (pakaiannya belang) hijau kuning, gula yang diambil sebanyak lima bungkus, kalo dinilai seratus ribu,” ujar Mak Iyom.
Dirinya langsung pulang tidak berjualan setelah insiden itu. Dia dicegat oleh yang mengaku petugas sebanyak 15 orang, semuanya memakai motor.
“Emak mah sudah mengikhlaskan, ga mau ketemu orang itu lagi, takut,” ujar Mak Iyoh ketika ditanya apakah mau dilaporkan kejadiannya tersebut ke pihak berwajib.
Terkait viralnya kisah penyitaan gula aren, Mak Iyom mengakui pernah bercerita tentang kejadian itu ke beberapa langganannya, akan tetapi dirinya tidak menyangka akan diunggah di media sosal atas curhatannya tersebut.
Ketika ditanya apakah kenal dengan akun pengunggah postingannya, nenek beranak dua itu pun tidak tahu siapa yang postingnya, dan ketika ditunjukkan foto akun Instagramnya pun mengaku tidak kenal dengan pemilik akun @vera.frima.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait