Sementara itu, Polres Cirebon Kota telah memeriksa berbagai pihak terkait kasus tersebut, yakni tiga anak yang diduga sebagai pelaku, orang tua mereka serta pihak sekolah.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur tetap mengedepankan pembinaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak-pihak terkait," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Selain menangani proses hukum, polisi juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma akibat perundungan yang dialaminya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait