Tangkapan layar bocah korban kecelakaan asal Tambun diduga ditelantarkan keluarga di RSHS Bandung. (Foto: MPI)

Jimmy menuturkan, pada (16/4/2024), pasien Fitri sebenarnya sudah diperbolehkan pulang. Namun karena tidak ada pendamping dari keluarga, RSHS berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar untuk membantu kepulangan pasien.

"Alhamdulillah, Dinas Sosial Jabar merespons dengan baik dan mengunjungi pasien pada 22 dan 23 April 2024. Sore ini, Rabu 24 April 2024, dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menjemput pasien untuk dibawa ke Rumah Singgah Rengganis sampai pasien kontrol di RSHS dalam waktu 2 minggu ke depan," tutur Jimmy.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network