Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan mengatakan, rumah oknum bidan sekaligus lurah tersebut sudah dpasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga sudah membawa, suami dan oknum bidan ZN, serta lima orang saksi untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami telah mengamankan dua barang bukti yang digunakan saat merawat pasien. Nantinya jika hasil pemeriksaan terbukti ada tindak pidana Polres Prabumulih akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, Elman mengaku telah membentuk tim investigasi terkait video viral tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait