Tangkapan layar oknum bidan sekaligus lurah di Kota Prabumulih diduga melakukan malapraktik. (Foto: MPI)

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan mengatakan,  rumah oknum bidan sekaligus lurah tersebut sudah dpasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga sudah membawa, suami dan oknum bidan ZN, serta lima orang saksi untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami telah mengamankan dua barang bukti yang digunakan saat merawat pasien. Nantinya jika hasil pemeriksaan terbukti ada tindak pidana Polres Prabumulih  akan  segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, Elman mengaku telah membentuk tim investigasi terkait video viral tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network