"Mulai dari proses pemutakhiran DTKS oleh dinas sosial setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan, pengusulan oleh dinas pendidikan, sampai dengan aktivasi rekening, penarikan dana dan pemanfaatan dana," ujar Abdul Kahar.
Abdul Kahar juga menegaskan, dalam situasi saat ini, pemerintah pusat dan daerah dapat berperan aktif serta lebih responsif dan akomodatif terhadap perubahan kondisi kesejahteraan dari keluarga-keluarga di wilayahnya masing-masing.
Editor : Agus Warsudi
kemendikbud bocah pemulung pemulung Pemulung Viral kota bandung jawa barat biaya pendidikan dana pendidikan
Artikel Terkait