“Malam hari pelaku yang diketahui bernama Ilyas (33) kami tangkap di kontrakannya,” kata Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan satu unit motor Jupiter MX warna biru berpelat nomor D 4368 ZAF yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok diamankan dan di bawa ke Kantor Polsek Soreang,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait