Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: DILA NASHEAR)

Tekait gembok yang terpasang di sekolah tersebut, Kusworo menjelaskan, saat ini pintu di bagian depan masuk sekolah sudah dalam kondisi normal. Selain itu pihak LSM yang menggembok juga telah minta maaf.

"Bahwa tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya adalah menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan," tegasnya.

Menurut Kusworo, sampai dengan saat ini keputusan eksekusi belum keluar dan dari yang memenangkan Kasasi pun masih membuka diri untuk bisa berdialog duduk bersama dengan pihak yayasan sekolah.

"Kami sampaikan tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktivitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang menganggu KBM. Orang tua murid tak perlu khawatir, tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network