Atas kejadian tersebut, Kodim 0610/Sumedang berkoordinasi dengan Polres Sumedang memanggil Ida Siti Rochmah yang mengupload video ke aplikasi TikTok.
Dea Yuliani Hidayat yang merekam pemotongan Bendera Merah Putih juga dipanggil untuk dilakukan penyelidikan. Selain Dea, polisi juga memanggil Popon karena menggunting Bendera Merah Putih.
Sedangkan yang memegang bendera Ani juga dipanggil petugas. Barang bukti yang diamankan bendera, gunting dan handphone.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait