BANDUNG BARAT, iNews.id - HS (19), AR (20), dan GN (24), ditangkap polisi lantaran melakukan pengeroyoakn di depan Toko Salwa Shop, Perum Batujajar Regency Ruku RT 05/15, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupten Bandung Barat (KBB), Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Video aksi pengeroyokan para pelaku terhadap korban BR (19), viral di media sosial.
Kapolsek Padalarang Kompol Darmawan Hasan mengatakan, piket Reskrim Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar bergerak cepat menangkap para pelaku tak lama setelah korban melapor.
Berdasarkan keterangan korban BR, kata Kapolsek, peristiwa pengeroyokan berawal berawal saat korban bersama temannya nongkrong di depan toko. BR melihat temannya yang sedang berkelahi dengan satu dari empat pelaku. Korban BR mencoba melerai.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan video viral bandung barat kabupaten bandung barat padalarang polsek padalarang
Artikel Terkait