Salah satu syarat agar objek wisata bisa dibuka wilayah KBB ini harus sudah menerapkan PPKM Level 2 yang ditentukan dengan progres vaksinasi Covid-19. Sebab mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk bisa turun level dari 3 ke 2 itu bukan berdasarkan BOR, tapi ditentukan progres vaksinasi.
"Kami sudah mengadakan wisata vaksin di mana-mana, dan berdasarkan data tingkat vaksinasi di KBB hingga 6 Oktober 2021 untuk dosis satu sudah 50,82 persen. Tapi untuk kepastian wisata boleh kembali buka nunggu dari kebijakan pimpinan," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait