"Banyak juga yang terkonfirmasi positif Covid-19, terus mereka ada komorbid, ada juga yang kita lakukan pendataan secara manual karena perbedaan data NIK dengan orangnya. Itu akhirnya memakan waktu dan cukup menghambat," tuturnya.
Belum lagi adanya aturan baru jika nakes yang lanjut usia dan penyintas Covid-19 boleh menjalani vaksinasi. Sementara pelaksanaannya berbarengan dengan vaksinasi bagi pelayan publik dan kategori lainnya. Sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan pendataan ulang.
"Kami menargetkan 100 persen vaksinasi bagi tenaga kesehatan selesai dalam dua bulan atau sampai akhir bulan Maret. Sebab banyak yang belum terdaftar juga dan batal karena komorbid dan alasan lain," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait