Kadinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara. Foto: iNews.id/Arif Budianto

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah mulai menggulirkan Vaksin gotong royong bagi para pekerja dan karyawan. Kendati begitu, vaksin ini berbayar dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan, Vaksin Gotong Royong ini untuk menyasar program vaksinasi para pekerja atau karyawan. Sehingga semua pengurusan prosedurnya harus dilakukan oleh perusahaan.

Oleh karenanya, urai Ahyani, pengajuan untuk pemberian vaksin Gotong Royong harus dilakukan oleh badan usaha. Baik itu untuk karyawannya, keluarga karyawan, atau bahkan masyarakat di sekitar perusahan.

“Pendanaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Namun penerima vaksin dia tidak bayar sendiri, karena dibayarkan oleh badan usaha maupun badan hukum,” ucap Ahyani, Rabu, (19/5/2021).

Ahyani menuturkan, bagi perusahaan yang berminat untuk melakukan vaksinasi Gotong Royong ini bisa menghubungi atau datang langsung ke PT  Biofarma, sebagai perusahaan penyedia yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Setelah mendapatkan vaksin, lanjut Ahyani, proses penyuntikan bisa di fasilitas kesehatan sesuai permintaan perusahaan. 

Namun, tidak bisa dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah yang merupakan tempat pelaksanaan program vaksinasi pemerintah.

“Tidak boleh sama dengan tempat vaksinasi program pemerintah. Jadi nanti Badan Hukum atau Usaha yang berminat akan menunjuk faskesnya. Dan mereka memesan vaksin ke Bio Farma, tidak melalui Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ahyani mengungkapkan, program Vaksin Gotong Royong ini memang berbeda dari yang diberikan oleh pemerintah. Termasuk target sasarannya pun ditujukan bagi perusahaan yang dinilai mampu untuk membiayai keperluan vaksinasi, sekaligus bisa mempercepat pemberian vaksin karena menghimpun orang dalam jumlah banyak.

Oleh karenanya, Ahyani menyebutkan untuk pembelian Vaksin Gotong Royong ini tidak ada pembatasan jumlah. Selama perusahaan memiliki kemampuan dan sesuai dengan prosedur maka akan mendapatkan Vaksin Gotong Royong.

Ahyani mengulas, untuk program vaksinasi yang diberikan pemerintah tetap dijalankan seperti biasa. Yakni mengikuti tahapan dan sasaran yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Karena ini membuka ruang untuk pihak-pihak yang punya kemampuan dan ingin mempercepat terjadinya heard immunity di Indonesia dalam rangka penanganan pandemi. Jadi apabila suatu badan hukum atau badan usaha berkemampuan bisa menggunakan jalur ini,” kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network