SUKABUMI, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Tambang dan Energi (ATE) di Jalan KH A Sanusi Nomor 51, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jumat (26/11/2021). Kendatang petugas kejaksaan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di perumda itu.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi Aditya Sulaeman mengatakan, kedatangan petugas Kejari Cibadak Sukabumi ke kantor badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Sukabumi ini untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dan data terkait dugaan korupsi penyertaan modal Perumda ATE pada tahun anggaran 2017.
"Pada intinya pemeriksaan kami ini masih masih mengumpulkan keterangan, belum ke dalam, karena sifatnya masih pulbaket dan data, akan tetapi dalam hal ini kita sudah mendapatkan beberapa poin yang akan dijadikan laporan kepada pimpinan," kata Kasi Intelijen Kejari Cibadak kepada wartawan seusai menggeledah Kantor Perumda ATE.
Aditya menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Direktur Utama Perumda ATE, Dewan Pengawas Perumda ATE, Bendahara Perumda ATE, dan tim auditor. "Jadi baru empat saksi yang diperiksa," ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi menuturkan, akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini. "Karena ini direksi baru dan direksi lama pun akan kami periksa juga," tutur Kasi Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi.
Untuk diketahui, Kejari Cibadak mengusut kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perumda ATE tahun anggaran 2017, berdasarkan aduan dari warga. Namun, sampai saat ini belum diketahui nilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda ATE Eneng Dewi Komalasari saat dihubungi wartawan untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kasus tersebut, enggan memberikan keterangan.
"Maaf pak, saya masih sibuk. Tanya aja langsung sama orang Kejaksaan," tulis Eneng Dewi Komalasari dalam aplikasi perpesanan menjawab pertanyaan wartawan.
Editor : Agus Warsudi
berantas korupsi dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Kabupaten Sukabumi sukabumi Kejari Cibadak Sukabumi penyertaan modal Pemkab Sukabumi
Artikel Terkait