Gedung DPRD Karawang kembali ditutup selama sepekan, menyusul kasus terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Menurut Uus, dengan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan kantor DPRD maka untuk kedua kalinya kantor DPRD ditutup selama satu pekan.

Sekretariat DPRD hari ini mengajukan surat permohonan ke BKPSDM (badan kepegawaian pemberdayaan sumber daya manusia) untuk mendapat persetujuan. "Hari ini surat kita ajukan agar besok bisa dilaksanakan. Kita WFH dulu seminggu dari sekarang," kata Uus. 

Uus mengatakan, dia tidak mengetahui persis sumber penularan Covid-19 Ketua DPRD.  Bahkan Pendi Anwar sendiri tidak mengetahui persis tertular dari mana. "Kita tidak tahu kalau soal penularannya. Yang pasti kantor DPRD sudah kita semprot dan akan WFH," katanya.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network