Salah seorang pelaku pembacokan yang menewaskan korban ditangkap polisi.(Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

Saat bertemu korban para pelaku langsung menyerang korban dengan golok hingga korban langsung roboh karena mengalami luka di bagian dada dan tangan. Korban roboh setelah dadanya di hujam golok berkali-kali. 

"Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlidungan Anak dan Pasal 170 junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network