Dua pelaku curanmor terpaksa ditembak polisi. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Aldi mengatakan seorang pelaku yaitu An, merupakan warga Kabupaten Subang. Sedangkan seorang pelaku lainnya Na merupakan warga Karawang. 

"Jadi operasi mereka berpindah-pindah. Kadang di Subang dan kadang di Karawang, tergantung kondisi," ucapnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit motor, kunci palsu T beserta satu mata kunci dan handphone. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network