BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan, Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung menerapkan sistem ganjil genap di depan Terminal Ledeng, Setibudhi, Kota Bandung, jalur menuju kawasan wisata Lembang, Sabtu (18/9/2021). Hari ini, kendaraan yang boleh lurus menuju Lembang hanya yang berpelat nomor akhir genap.
Sedangkan kendaraan yang pelat nomor akhirnya ganjil diarahkan ke Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
Kepala Bagian Operasi (BBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, sistem ganjil genap di depan Terminal Ledeng, Jalan Setiabudhi telah dimulai sejak 09.00 WIB.
Aturan ganjil genap di jalur arteri ini diberlakukan untuk semua kendaraan baik lokal maupun luar Kota Bandung. Pemberlakuan aturan ganjil genap ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menekan mobilitas warga di lokasi objek wisata saat libur akhir pekan.
"Kami berlakukan ganjil genap mulai hari ini sampai seterusnya (Minggu 19/9/2021). Sistem ini diterpakan mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB," kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap ganjil genap di lembang ganjil genap di bandung lokasi ganjil genap pelanggar ganjil genap ganjil genap resmi berlaku sanksi ganjil genap sistem ganjil genap Objek wisata Lembang wisata lembang
Artikel Terkait