“Kami tidak akan mentolerir kekerasan di kalangan pelajar. Pendekatan hukum kami lakukan terhadap pelaku, namun pembinaan juga penting agar anak-anak ini tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Polres Sumedang juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk BAPAS, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan langkah kolaboratif dalam mencegah tawuran serupa terulang.
Sebelumnya, tawuran antarpelajar pecah di Jalan Raya Cadas Pangeran, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) malam.
Sebanyak 15 pelajar diamankan Tim Kujang Polres Sumedang, sementara satu orang mengalami luka bacok serius di kepala dan tangan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait