Almarhumah Sarah (21), korban KDRT yang dilakukan suami siri, Abdul Latief. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras itu secara online. Air keras ini pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan. 

"Motif pelaku (membunuh Sarah) karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network