BANDUNG, iNews.id - Sejak penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) diambil alih, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa tiga saksi. Pemeriksaan tiga saksi ini diharapkan dapat menghasilkan titik terang siapa pelaku pembunuhan keji terhadap kedua korban pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Sejauh ini sudah ada tiga (saksi) yang dimintai keterangan di Polda Jabar. Sabar ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Namun Kombes Pol Erdi tak menyebutkan identitas tiga saksi yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar itu. Yang pasti, total saksi yang diperiksa terkait kasus ini 55 orang, termasuk Muhammad Ramdhanu alias Danu, Yoris Raja Amarullah, Yosef Hidayah, dan Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef.
"Hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu akan dipelajari oleh penyidik Polda Jabar. Jika sudah mengerucut dan sesuai yang disampaikan atau diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi," ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dilimpahkan dari Satreskrim Polres Subang ke Ditreskrimum Polda Jabar. Alasannya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan lebih intensif.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin (Senin) perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan, semua petunjuk dan bukti-bukti konvensional akan disandingkan dengan digital.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas penyelidikan dan penyidikan, itu (kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang) kami tarik," ujar Kombes Pol Erdi.
Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.
Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.
Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.
Perkembangan terakhir terungkap fakta, Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama seorang oknum bantuan polisi (banpol) pada Kamis 19 Agustus 2021 pagi. Danu yang menyangkap banpol itu anggota Satreskrim Polres Subang, menurut semua perintah pria tersebut.
Bahkan Danu menurut saat disuruh membersihkan bak mandi di TKP. Saat membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah itu, Danu menemukan gunting dan cutter. Dua benda tajam itu kemudian diberikan kepada banpol. Namun banpol meminta Danu kembali meletakkan gunting dan cutter di tempat semula.
Fakta lain juga terungkap, pada Kamis 19 Agustus 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yosef Hidayah dan adiknya, Mulyana, masuk ke TKP. Mereka membawa satu benda dari rumah korban.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait