"Tidak ada korban luka maupun jiwa, namun selain rumah, ada fasilitas umum yang terdampak berupa 2 unit pondok pesantren, 2 unit madrasah ibtidayah dan 3 unit masjid. Pemicu terjadinya banjir banyaknya saluran air tersumbat sampah," ucapnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengingatkan adanya hujan ekstrem dari Oktober 2024 hingga April 2025 dan menyatakan status bencana siaga darurat.
"Dan ke depan kami menyampaikan untuk berhati-hati juga karena perkiraan BMKG hujan ekstrem ini justru puncaknya hingga akhir November hingga Februari. Untuk kerusakan sedang diassesmen oleh BPBD Kota Sukabumi," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait