BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper). Program Stoper ini diluncurkan sebagai upaya menangkal aksi perundungan atau bullying di sekolah.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait.
"Ada empat komponen utama pada sistem anti-bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Kadisdik Jabar, Selasa (21/2/2023).
Dedi Supandi menyatakan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti-bullying sudah digalakan.
Kemudian, merancang konsep program aduan bullying pada aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti-bullying pada aplikasi tersebut. Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakulan soft launching program anti-bullying.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak bullying aksi bullying Disdik Jabar jawa barat